Forum Komunikasi SumSel Bersatu (FORKOM) dan Puluhan Massa Menggelar Aksi Damai di Halaman Kantor DPRD Kab. OKU

Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Pada Hari Selasa (24-01-2023) Forum Komunikasi SumSel Bersatu (FORKOM) dan puluhan massa menggelar aksi damai bertempat dihalaman Kantor DPRD OKU dalam rangka  Memperjuangkan nasib petani Kapulaga Desa Pagar Dewa Lengkiti Kab.OKU yang diduga kuat ditipu oknum yang mengaku dari PT. Sido Muncul, CV. Mitra Wil, CV. lominto Makmur Jakarta dan BPR Agritran.
menuntut DPRD Kab. OKU metindak oknum PDAM Tirta Raja terkait kualitas Air PDAM yang selalu kuning dan tidak layak dijadikan konsumsi masyarakat dan adanya dugaan kuat tindak pidana korupsi serta mendesak agar segera memecat pejabat Dirut PDAM. Memperjuangkan Soal Pembangunan jalan Rajawali 2 yang berdebu dan membuat keresahan warga. menyuarakan penutupan judi Claw Machine yang marak didepan mata yang merusak anak-anak dan generasi Kab. OKU serta meminta atau mendukung jajaran kepolisian untuk tidak memainkan musik Remix di Muka Umum apalagi di Halaman DPRD OKU
Selesai membacakan tuntutan mereka FORKOM dan beberapa perwakilan puluhan massa diterima oleh anggota DPRD OKU untuk berdiskusi dan audiensi dengan 20 anggota aksi yang memasuki ruangan DPRD OKU disambut langsung oleh Wakil Ketua DPRD OKU Yudi Purna Nugraha, SH, turut hadir Waka Polres OKU Kompol Farida Aprillah di dampingi Ops.Kompol Liswan Nurhapis, Kasat Intelkam AKP Hendri Antonius, Kasat Shabara AKP Hendri Priadi dan ada dari Pol PP serta TNI yang mana mencari dan memberikan solusi terkait akan tuntutan yang diminta oleh FORKOM dan puluhan masa yang melakukan aksinya hari ini.

Ketua PBH Lidik Krimsus RI HM Roli mengatakan perlunya penegakan hukum yang merata dalam semua aspek sektor sesuai hukum yang berlaku baik di instansi maupun perusahaan tidak adanya tumpang tindih yang dapat merugikan Negara dan masyarakat dalam bentuk pembangunan maupun di bidang pertanian pada Kabupaten OKU.
perlunya kerjasama yang baik antara pemerintah dan ormas maupun masyarakat agar lebih terbuka di segala sektor bidang demi terwujudnya kemajuan pembangunan dan ekonomi tidak terjadi pelanggaran hukum yang telah berlaku di Kabupaten Ogan Komering Ulu. tuturnya

( Reporter – Novianto )

Related posts

Leave a Comment